Jakarta – Nikita Mirzani, selebritas yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pemerasan dan TPPU, membuat laporan mengejutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan adanya dugaan suap yang melibatkan oknum penegak hukum.
Laporan tersebut terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, dengan tanda terima laporan tertanggal 8 Agustus 2025 dan bernomor 011/VII/2025. Dalam keterangannya, Nikita menyebutkan laporan tersebut berisi “pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum.”

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa oknum penegak hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Proses persidangan kasus yang menjeratnya pun masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi laporan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses telaah dan verifikasi awal untuk menentukan apakah memenuhi kriteria tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” ujar Budi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Budi menambahkan, KPK tidak dapat memberikan informasi detail mengenai laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi aduan, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak. Namun, perkembangan dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan dugaan suap ini tentu menambah babak baru dalam kasus yang tengah dihadapi oleh selebritas kontroversial ini. Faseberita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.








Respon (1)