News  

KPK Sasar Ditjen Kemenkes, Kasus Suap RSUD Mencuat!

admin
KPK Sasar Ditjen Kemenkes, Kasus Suap RSUD Mencuat!

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan menyegel dan menggeledah sejumlah ruangan di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (12/8).

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka.

KPK Sasar Ditjen Kemenkes, Kasus Suap RSUD Mencuat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Benar, ada penyegelan dan penggeledahan,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan operasi tersebut. Meskipun demikian, Asep mengaku belum dapat merinci secara detail ruangan mana saja yang menjadi target penggeledahan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu ruangan yang menjadi sasaran adalah ruang Sekretaris Ditjen Kesehatan Lanjutan, Sunarto.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis; perwakilan Kemenkes, Andi Lukman Hakim; pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Ageng Dermanto; serta perwakilan dari pihak swasta, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Kelimanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan RSUD tersebut. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *