News  

37 Napi Jatim "Kelas Kakap" Dipindah ke Nusakambangan!

admin
37 Napi Jatim "Kelas Kakap" Dipindah ke Nusakambangan!

Jakarta – Sebanyak 37 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu (27/7). Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya serius memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya di dalam lapas.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta jajaran Polda Jawa Timur. Para napi ini dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan bagi narapidana lainnya.

37 Napi Jatim "Kelas Kakap" Dipindah ke Nusakambangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Para narapidana tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Kadiono menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, baik narapidana maupun petugas, akan mendapatkan sanksi tegas.

Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Irfan, yang ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi, menjelaskan bahwa para narapidana ini akan mendapatkan pembinaan dan penindakan khusus. Pihaknya bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan untuk melakukan asesmen perubahan perilaku.

"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko," ujar Irfan. "Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan."

Pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sejauh ini, hampir 1.100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

"Tidak ada satupun yang boleh mengganggu muruah pemasyarakatan," tegas Irfan. Faseberita.id akan terus memantau perkembangan terkait upaya pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *