News  
admin

Zhejiang Weiming Kelola PSEL Bogor Raya, Danantara Prioritaskan Transparansi

BOGOR RAYA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi menunjuk Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., sebuah perusahaan terkemuka asal Tiongkok, sebagai mitra strategis dalam pengelolaan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bogor Raya. Penunjukan ini menjadi penanda babak baru dalam upaya Indonesia mewujudkan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang berkelanjutan.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengungkapkan bahwa penandatanganan kemitraan yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, merupakan langkah krusial. "Kami berharap mitra yang terpilih mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, dan secara aktif mendukung keterlibatan komunitas sekitar," ujar Pandu dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan, proyek ini dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat dan standar operasional tertinggi.

Pandu menggarisbawahi bahwa pengembangan fasilitas PSEL di Bogor Raya akan mengedepankan keandalan operasional yang kokoh, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi dan transfer teknologi dengan para pemangku kepentingan lokal. Keberadaan PSEL ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto kepada Danantara untuk mengimplementasikan program Waste to Energy.

Kehadiran Zhejiang Weiming di Bogor Raya bukan yang pertama di Indonesia. Perusahaan ini sebelumnya telah dipercaya untuk mengelola fasilitas PSEL serupa di Denpasar, Bali, menunjukkan rekam jejak yang relevan dalam proyek infrastruktur energi terbarukan. Zhejiang Weiming berhasil lolos dari seleksi ketat yang dimulai sejak tahun 2025, di mana dari 200 peminat awal, hanya 24 calon Badan Usaha Pengembang dan Pengelola Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (BUPP PSEL) yang masuk daftar.

Dalam kesempatan tersebut, Pandu juga menekankan komitmen Danantara terhadap tata kelola yang kuat dan proses implementasi yang transparan, didasarkan pada mitigasi risiko yang cermat. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang menjadi pengelola PSEL wajib membentuk konsorsium yang melibatkan korporasi lokal. "Langkah ini esensial untuk mendorong transfer teknologi dan mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia," pungkasnya, menegaskan pentingnya sinergi lokal dalam proyek berskala nasional ini.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *