News  

Oknum Polisi Polda Sulut Terjerat Kasus KDRT dan Dugaan Selingkuh

admin
Oknum Polisi Polda Sulut Terjerat Kasus KDRT dan Dugaan Selingkuh

Makassar, faseberita.id – Seorang anggota kepolisian dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan oleh istrinya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan. Laporan ini telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.

Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan, Kabid Humas Polda Sulut, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima pada 26 Juli 2025, tak lama setelah kejadian yang dilaporkan. "Kasus ini sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penanganan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8).

Oknum Polisi Polda Sulut Terjerat Kasus KDRT dan Dugaan Selingkuh
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kapolda Sulut, menurut Hasibuan, tidak akan menolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti bersalah. "Bapak Kapolda Sulut telah memerintahkan proses hukum yang tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Reindolf Unmehopa, menambahkan bahwa sejumlah anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran telah menjalani penyelidikan dan pemeriksaan mendalam. "Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk diproses melalui sidang kode etik profesi Polri atau disiplin Polri," jelasnya.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *