News  

DPR Desak KPK: Jangan Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Haji!

DPR Desak KPK: Jangan Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Haji!

Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Desakan ini muncul karena kasus tersebut dinilai menyangkut kepentingan umat dan membutuhkan penanganan yang cepat dan transparan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin, menekankan bahwa KPK tidak boleh ragu jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. “Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” tegasnya.

DPR Desak KPK: Jangan Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Haji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Abdullah juga menyoroti bahwa korupsi kuota haji adalah pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan KPK untuk bekerja profesional dan transparan, tanpa tebang pilih, agar kepercayaan publik tidak luntur.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas KPK, mengingat isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, terutama calon jamaah yang merasa dirugikan. Abdullah menambahkan bahwa DPR akan terus mengawasi proses hukum di KPK dan memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa penanganan kasus ini masih berada di jalur yang benar dan tidak ada intervensi. Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka, mengingat ada sekitar 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan tahun 2024. Penyidik masih fokus menelusuri aliran dana terkait jual beli kuota haji tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Asep.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *