News  

DJP Beberkan Jurus Ampuh Genjot Rasio Pajak

admin
DJP Beberkan Jurus Ampuh Genjot Rasio Pajak

faseberita.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tak gentar menghadapi tantangan rasio pajak Indonesia yang masih tertinggal. Dengan optimisme tinggi, DJP bertekad mendongkrak tingkat penerimaan pajak negara melalui strategi jitu yang fokus pada perluasan basis dan penguatan kepatuhan wajib pajak.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Subdirektorat Humas Perpajakan DJP Inge Diana Rismawati pada Kamis 9 Juli 2026. Ia menanggapi data rasio pajak Indonesia tahun 2024 yang hanya mencapai 11,8 persen. Angka ini turun 0,3 poin dari tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia di posisi kurang menguntungkan dalam daftar Organization for Economic Cooperation and Development OECD. Dari 38 negara Indonesia hanya unggul tipis di atas Timor Leste dengan 10 persen dan Bangladesh 6,7 persen.

DJP Beberkan Jurus Ampuh Genjot Rasio Pajak
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Inge menjelaskan bahwa perbandingan rasio pajak antarnegara tidak bisa dilihat secara parsial. Indikator ini sangat dipengaruhi oleh beragam faktor seperti struktur ekonomi tingkat formalisasi usaha kepatuhan wajib pajak dan desain sistem fiskal masing-masing negara. Oleh karena itu evaluasi harus komprehensif mempertimbangkan karakteristik unik setiap negara.

Meski demikian Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan rasio pajak. Potensi ini terutama datang dari ekstensifikasi wajib pajak dan peningkatan disiplin perpajakan. Mengingat sebagian besar perekonomian Indonesia masih ditopang oleh sektor informal dan banyak aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya terdata dalam sistem pajak, langkah ini menjadi krusial.

Pemerintah juga tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan jangka pendek. Lebih dari itu fokus utama adalah membangun ekosistem perpajakan yang kokoh adil dan berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan melalui transformasi digital administrasi pajak optimalisasi pemanfaatan data yang terintegrasi perbaikan mutu layanan pengawasan berbasis risiko serta mendorong kesadaran pajak mandiri. Harapannya semakin banyak kegiatan ekonomi yang tercatat dan berkontribusi optimal pada kas negara.

Kabar baiknya capaian pendapatan pajak pada Semester I 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi mencapai sekitar Rp 1.035,7 triliun melonjak 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan impresif ini ditopang oleh geliat ekonomi yang membaik peningkatan kepatuhan wajib pajak serta reformasi administrasi perpajakan termasuk implementasi sistem Coretax.

Inge menambahkan proyeksi pendapatan pajak tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 98,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. Angka ini disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini dan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *