News  

KPK Sasar Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia, Ada Apa?

admin
Mardiono Nakhoda PPP: Siap Emban Amanah Partai!

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024. Fokus utama kini tertuju pada biro perjalanan haji swasta yang mengelola kuota tambahan, yang ternyata tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

“Tim Satgas saat ini berada di Jawa Timur. Penyelidikan ini membutuhkan waktu karena biro travel yang terlibat tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (25/9).

KPK Sasar Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyidik KPK saat ini memfokuskan perhatian pada dua aspek utama: proses pembagian kuota tambahan dan aliran dana yang menyertainya. KPK mendalami bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dialokasikan, dengan pembagian 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur pembagian kuota haji khusus sebesar 8% dan reguler sebesar 92%.

“Kami sedang menelusuri penyebarannya, siapa saja yang menerima, siapa yang menjual, travel mana saja yang kebagian, jumlahnya berapa, dan berapa yang dijual ke jemaah. Karena tarifnya berbeda-beda antara travel di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah lainnya,” jelas Asep.

Untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan praktik jual beli kuota haji khusus ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK juga berupaya mengungkap pihak-pihak yang meminta kuota tersebut, kapan, di mana, dan berapa jumlahnya.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa setidaknya 12 saksi, termasuk para petinggi dari sejumlah biro perjalanan haji ternama. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *