Makassar, faseberita.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300% di Kabupaten Bone memicu reaksi keras dari masyarakat. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, akhirnya buka suara terkait polemik ini.
Andi Sudirman menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, selama ini banyak lahan yang dipajaki hanya sebatas tanah kosong, padahal di atasnya telah berdiri bangunan mewah.

“Banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” ungkap Andi Sudirman di Makassar, Minggu (17/8).
Kondisi ini menjadi dilema, karena selama puluhan tahun masyarakat Bone hanya membayar pajak tanah, sementara nilai bangunan yang seharusnya masuk objek pajak tidak terhitung. Pemprov Sulsel berjanji akan mengkaji ulang kebijakan ini dengan berpedoman pada arahan pemerintah pusat.
Menanggapi rencana aksi demonstrasi, Andi Sudirman menilai hal itu sebagai dinamika masyarakat yang wajar. Ia menganggap respons masyarakat penting sebagai bahan evaluasi kebijakan.








Respon (3)