Bone, Sulsel – Kasus penculikan menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang siswi SMP berinisial NA (14) menjadi korban penculikan yang didalangi oleh seorang pria lanjut usia berinisial S (60). Motif penculikan ini terungkap karena S merasa sakit hati cintanya ditolak oleh korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji Kurniawan, S yang merupakan tetangga korban, nekat melakukan aksi penculikan tersebut bersama tiga orang lainnya, yakni HJ (76) seorang pensiunan ASN, APR (56), dan AD (55) seorang ibu rumah tangga.

Aksi penculikan terjadi pada Senin (14/7) pagi, saat korban hendak berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor. Para pelaku yang menggunakan mobil, langsung mencegat korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada sore harinya," ujar AKP Alvi kepada faseberita.id, Selasa (15/7).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa S telah lama menaruh hati pada korban, namun cintanya bertepuk sebelah tangan. Pihak keluarga korban pun tidak menyetujui hubungan tersebut.
"Dia nekat melakukan aksinya karena jatuh cinta terhadap korban. Tapi ditolak dan pihak keluarga tidak sepakat," jelasnya.
Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76f Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.







