News  

Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim

admin
Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim

Jakarta, faseberita.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di apartemen milik Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penggeledahan yang berlangsung sekitar akhir Agustus atau awal September tersebut, menyita sejumlah dokumen penting.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” ujarnya kepada awak media, Jumat (12/9).

Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Anang menegaskan, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya uang tunai yang disita. Namun, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang kini tengah didalami lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang menjerat Nadiem Makarim. “Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu, sementara,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Program ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *