Surabaya, faseberita.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Sejumlah kepala sekolah di Surabaya menjadi saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.
Kepala Kejari Surabaya, Aji Prasetya, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Benar, tetapi kami tidak memeriksa seluruh (sekolah), hanya sampling saja,” ujarnya, Rabu (20/8).

Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa tiga Kepala Bidang (Kabid) SD-SMP terkait kasus ini. Selain itu, beberapa kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMP juga telah dimintai keterangan.
“Sudah ada beberapa sampel dari Kepala SD-SMP yang kami periksa,” kata Putu. Para kepala sekolah tersebut juga menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan laptop chromebook.
Sebelumnya, Kejari Kota Malang dan Kejari Kota Batu juga telah memeriksa total 20 saksi dalam kasus yang sama. Kasus ini terkait dengan Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022, yang mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia, khususnya di daerah 3T, dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan mantan staf khusus Nadiem Makarim. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun akibat kasus ini.








Respon (2)