News  

Pertamina Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak di Prabumulih

admin
Pertamina Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak di Prabumulih

Prabumulih, faseberita.id – PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya pencurian minyak mentah berskala besar. Sebanyak 10 ton minyak mentah nyaris raib setelah sebuah truk bertangki modifikasi ditemukan terperosok di kawasan lapangan migas Prabumulih, Sumatera Selatan.

Insiden ini terkuak pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika tim keamanan PEP Prabumulih Field bersama Tim Pengamanan Tertutup (PAMTUP) Zona 4 menemukan truk mencurigakan tersebut. Kendaraan itu ditemukan dalam kondisi terperosok di jalan belakang SP 1 TTB menuju Sumur 49. Yang menarik perhatian adalah penggunaan tangki khusus yang tidak lazim untuk angkutan biasa, yang setelah diperiksa, ternyata berisi sekitar 10 ton minyak mentah yang diduga kuat berasal dari sumur migas di sekitar lokasi.

Pertamina Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak di Prabumulih
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Senior Manager Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah operasi migas. "Kami mengapresiasi dukungan Polsek Lembak dalam penanganan kejadian ini," ujar Luthfi, seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu, 4 Februari 2026.

Minyak mentah yang berhasil diselamatkan kini telah disita sebagai barang bukti dan dititipkan di Pusat Pengumpul Produksi Prabumulih. Sementara itu, truk yang menjadi sarana aksi ilegal tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Luthfi menambahkan, besarnya volume muatan serta penggunaan tangki modifikasi secara jelas mengindikasikan bahwa pengambilan minyak ini dilakukan secara terencana dan terorganisir. Menindaklanjuti temuan tersebut, PEP Prabumulih Field segera berkoordinasi dengan Polsek Lembak untuk penanganan hukum dan pengembangan kasus.

Aparat keamanan kini juga memperketat pengamanan selama proses olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sumur-sumur di sekitar lokasi. Langkah ini diambil untuk menelusuri kemungkinan adanya aktivitas pencurian serupa dan memastikan keamanan aset negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *