News  

Prada Lucky Tewas: Perwira Jadi Tersangka Pengeroyokan

admin
Prada Lucky Tewas: Perwira Jadi Tersangka Pengeroyokan

Jakarta (faseberita.id) – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputran Namo, anggota TNI dari Yon TP 834/WM Nagekeo, NTT, terus bergulir. Pangdam IX Udayana, Mayjen Piek Budyakto, menyatakan 20 prajurit, termasuk seorang perwira, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, Prada Lucky diduga dikeroyok tanpa alat bantu, hanya menggunakan tangan. Motif penganiayaan disebut terjadi saat masa pembinaan prajurit.

Prada Lucky Tewas: Perwira Jadi Tersangka Pengeroyokan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pihak keluarga menduga ginjal dan paru-paru Lucky bocor akibat penyiksaan. Komisi I DPR mendesak hukuman berat dan pemecatan bagi pelaku. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar kasus ini diadili di peradilan sipil, bukan militer, untuk menghindari impunitas.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *