News  

PBNU: Hormati Proses Hukum KPK Soal Dugaan Korupsi Haji

admin
PBNU: Hormati Proses Hukum KPK Soal Dugaan Korupsi Haji

Jakarta, faseberita.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji. Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menegaskan hal ini sebagai respons atas kemungkinan pemanggilan pengurus PBNU, termasuk Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, oleh KPK.

“Ya silakan saja, kita menghormati proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Gus Fahrur melalui pesan singkat.

PBNU: Hormati Proses Hukum KPK Soal Dugaan Korupsi Haji
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski demikian, Gus Fahrur menekankan agar kasus ini tidak digeneralisasi sebagai keterlibatan organisasi PBNU. Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi ini murni merupakan tindakan oknum pribadi dan tidak berkaitan dengan PBNU secara kelembagaan.

KPK saat ini tengah gencar mendalami dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pejabat Kementerian Agama, hingga pihak agen perjalanan haji. KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Yaqut dan kantor agen perjalanan haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melihat kebutuhan pemeriksaan terhadap siapapun dalam proses penyidikan, termasuk kemungkinan memanggil Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Saiful Bahri, yang disebut sebagai karyawan di PBNU. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim menjelaskan bahwa Saiful Bahri memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di PBNU, tetapi tidak aktif sejak periode kepengurusan 2022-2027.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *