Jakarta, faseberita.id – Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapannya menyambut rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR ini disambut positif oleh BP Haji.
“Kami siap menjalankan amanah ini, baik sebagai badan maupun kementerian. Namun, tentu akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujar Irfan, Sabtu (23/8).

Menurutnya, kesepakatan prinsip telah tercapai, tinggal menunggu pengesahan formal di rapat paripurna DPR. Irfan menegaskan, perubahan ini adalah amanah besar dari Presiden Prabowo dan rakyat melalui DPR, yang harus dibalas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.
BP Haji telah mempersiapkan diri dengan menyusun ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk berbagai layanan, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan lainnya. Perubahan status kelembagaan akan membawa tanggung jawab yang lebih besar, dan BP Haji berkomitmen untuk memberikan performa pelayanan terbaik.
Terkait personel, penyesuaian akan dilakukan di tingkat daerah dengan menarik sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji ke dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji. Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyepakati perubahan BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.








Respon (4)