Polemik Impor Mobil Koperasi: DPR dan Menperin Bela Industri Lokal
JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mendatangkan puluhan ribu kendaraan impor dari India guna memenuhi kebutuhan logistik Koperasi Merah Putih menuai kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Perindustrian. Para pejabat menilai kebijakan ini berpotensi merugikan industri otomotif nasional yang telah mandiri.

Anggota Komisi VI DPR, Rachmat Gobel, secara tegas menyatakan bahwa industri otomotif domestik telah memiliki kapabilitas untuk memproduksi mobil pick-up. Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap rencana impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India yang ditaksir mencapai nilai fantastis, Rp 24,66 triliun, untuk Koperasi Merah Putih.
Gobel menggarisbawahi bahwa kebijakan impor kendaraan dalam skala masif ini dikhawatirkan tidak selaras dengan visi penguatan industri domestik dan penciptaan lapangan kerja di tanah air. "Para pembantu presiden harus menerjemahkan dan menjalankan dengan benar cita-cita Presiden, yaitu Astacita, konsep Prabowonomics, dan Sumitronomics," kata Gobel, seperti dikutip dari faseberita.id pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menambahkan, rencana impor besar-besaran yang menggunakan dana BUMN ini justru dinilai melanggar Astacita, karena berpotensi menghamburkan dana negara untuk membiayai tenaga kerja dan industri di negara lain. Menurutnya, kebijakan fiskal dan peran BUMN seharusnya menjadi instrumen vital untuk menggerakkan roda industri domestik serta menyerap tenaga kerja, khususnya lulusan pendidikan vokasi yang banyak terserap di sektor otomotif.
Gobel juga menekankan bahwa industri otomotif Indonesia telah berkembang pesat dengan jaringan produksi dan layanan yang luas, serta tingkat kandungan lokal yang terus meningkat. Ia bahkan melihat pengadaan kendaraan untuk koperasi seharusnya menjadi momentum emas bagi industri nasional, termasuk PT Pindad, untuk membuktikan kemampuannya.
Senada dengan Gobel, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih. Menurut Evita, proyek pengadaan berskala besar ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan distribusi logistik desa, melainkan harus menjadi katalis untuk memperkuat struktur industri otomotif nasional. "Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional," ujarnya.
Menanggapi polemik ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menegaskan bahwa Indonesia telah sepenuhnya mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri. Menperin bahkan memaparkan potensi dampak ekonomi yang signifikan. Apabila pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi sekitar Rp 27 triliun, jauh lebih besar dari estimasi nilai impor.
Kritik dari DPR dan Kementerian Perindustrian ini menjadi sorotan tajam, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan impor dan lebih memprioritaskan penguatan kapasitas industri nasional demi kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.







