News  

DPR Sahkan Daftar Prioritas RUU: Perampasan Aset Jadi Fokus?

admin
DPR Sahkan Daftar Prioritas RUU: Perampasan Aset Jadi Fokus?

Jakarta, faseberita.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2025 dan 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (18/9), menandai babak baru dalam agenda legislasi nasional.

Total 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar prioritas perubahan kedua untuk tahun 2025, meningkat dari jumlah sebelumnya yaitu 41 RUU. Sementara itu, untuk tahun 2026, DPR menetapkan 67 RUU sebagai prioritas. Selain itu, terdapat 198 RUU yang masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

DPR Sahkan Daftar Prioritas RUU: Perampasan Aset Jadi Fokus?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa daftar ini juga mencakup RUU yang belum rampung pada periode sebelumnya. “Takutnya nanti belum selesai, atau apa semuanya begitu. Diluncurkan juga 2026. Bahkan yang udah kita dalam tahap 1 selesai, kita luncurkan lagi 2026,” ujarnya usai rapat.

Dari daftar yang disepakati, terdapat 44 RUU yang menjadi prioritas bersama untuk tahun 2025 dan 2026. Beberapa di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU Polri, RKUHAP, hingga RUU Danantara. RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Berikut adalah daftar lengkap 52 RUU perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025:

  1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran
  2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
  3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia
  5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana
  6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
  7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen
  10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  12. RUU tentang Kawasan Industri
  13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
  14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty)
  17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
  18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
  19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
  20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
  21. RUU tentang Komoditas Strategis
  22. RUU tentang Pertekstilan
  23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
  25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
  26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
  28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
  31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
  32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
  33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
  36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
  37. RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah
  38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
  39. RUU tentang Hukum Acara Perdata
  40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
  41. RUU tentang Desain Industri
  42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
  43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
  44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa
  45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
  47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati)
  48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah
  49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
  50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
  51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  52. RUU tentang Daerah Kepulauan

Penetapan daftar Prolegnas Prioritas ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi DPR dan pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi secara efektif dan efisien.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *