faseberita.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai mandeknya proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Pernyataan ini muncul setelah keluhan para pelaku usaha terkait masalah ini sampai ke meja parlemen.
Jeritan hati pengusaha tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR. Agus menyoroti bagaimana lambatnya restitusi ini berimbas pada terganggunya arus kas perusahaan, sebuah masalah krusial bagi keberlangsungan bisnis.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme restitusi kini memang lebih rumit dari sebelumnya. Namun, ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak akan mencari solusi agar prosesnya bebas dari praktik curang oknum fiskus. "Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya," tegas Purbaya di Gedung MA pada Rabu 2 September 2026.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri KADIN Indonesia juga telah melaporkan banyaknya kasus restitusi yang menghambat operasional bisnis. Bahkan, Kementerian Perindustrian berencana untuk bertemu dengan Kementerian Keuangan guna mencari jalan keluar. Kendati demikian, Purbaya mengakui bahwa pertemuan tersebut hingga kini belum terealisasi.
Dampak buruk dari tersendatnya restitusi ini pun sudah mulai terasa. Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkapkan adanya potensi ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja PHK di Jawa Timur, yang salah satu pemicunya adalah masalah restitusi yang tak kunjung tuntas.







