News  

Terkuak Rp120 T Danantara ke APBN Ternyata Belum Aman

admin
Terkuak Rp120 T Danantara ke APBN Ternyata Belum Aman

faseberita.id – Desas-desus mengenai setoran Rp120 triliun dari Danantara Indonesia yang akan mempertebal kantong APBN 2026 memang santer terdengar. Angka fantastis ini telah menjadi perbincangan hangat, namun kenyataannya, menetapkan jumlah tersebut sebagai setoran final jauh lebih kompleks daripada sekadar menyebutnya.

Sumber internal Danantara, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa proses ini terikat ketat pada mekanisme dan kewenangan yang harus dihormati. "Angka Rp120 triliun boleh saja menjadi bagian dari proyeksi. Tapi kalau bicara berapa yang benar-benar disetorkan, ada mekanisme dan kewenangan yang harus dihormati," ujarnya, dikutip Kamis 3 September 2026.

Terkuak Rp120 T Danantara ke APBN Ternyata Belum Aman
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Mekanisme yang dimaksud diatur secara jelas dalam Undang-Undang BUMN, khususnya setelah perubahan terakhir melalui UU Nomor 16 Tahun 2025. Pasal 3H dalam regulasi tersebut secara gamblang menyatakan bahwa laba Danantara tidak serta-merta sepenuhnya masuk ke kas negara. Sebagian dari laba tersebut harus dialokasikan untuk cadangan risiko investasi dan/atau akumulasi modal, sebelum sisanya ditetapkan sebagai setoran kepada negara.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2025, sebagai turunan dari UU tersebut, juga merinci penggunaan laba Danantara untuk cadangan wajib, laba ditahan, dan tentu saja, setoran ke negara. Penentuan pembagian laba kepada negara merupakan wewenang Presiden, dan besarannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.

Ini berarti, angka yang saat ini beredar dalam proyeksi penerimaan belum tentu sama dengan jumlah akhir yang akan disetorkan ke APBN. "Penting untuk tidak menyamakan proyeksi dengan keputusan final. Danantara tentu tunduk pada undang-undang dan keputusan yang nantinya ditetapkan sesuai kewenangannya," tegas sumber tersebut.

Oleh karena itu, angka Rp120 triliun saat ini lebih tepat dipandang sebagai potensi penerimaan negara. Berapa jumlah pasti yang akan mengalir ke kas negara masih harus melalui serangkaian mekanisme undang-undang dan menunggu keputusan resmi yang belum ditetapkan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *