Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Sebanyak 10 orang, termasuk Abdul Wahid, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas, Ferry Yunanda, turut diamankan dalam operasi tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR-PKPP.

Dalam operasi senyap ini, tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling. Selain itu, orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, juga ikut ditangkap. Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, menyerahkan diri setelah sempat menghindari petugas.
Gubernur Riau ditangkap di sebuah kafe bersama Tata Maulana. KPK menduga kasus ini adalah praktik pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR-PKPP. Diduga, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang sebelum OTT dilakukan.
KPK juga mengungkap adanya indikasi “jatah preman” dalam kasus ini, di mana sebagian dari penambahan anggaran di Dinas PUPR dialokasikan untuk kepala daerah. Kasus ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.







