Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dari jumlah tersebut, 9 orang berasal dari internal Kemenaker, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, dan 2 lainnya dari pihak swasta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta (22/8) menyatakan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi K3:
- Immanuel Ebenezer (Noel) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – Pihak PT KEM INDONESIA
- Miki Mahfud – Pihak PT KEM INDONESIA
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8), KPK mengamankan 14 orang. Namun, setelah pemeriksaan, 3 orang dinyatakan tidak terkait dan dibebaskan. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setyo menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan hasil penyidikan yang menunjukkan bahwa praktik pemerasan telah berlangsung sejak lama, diperkirakan sejak tahun 2019 hingga saat ini. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum yang adil.








Respon (1)