News  

DPRD NTT: Anggaran Tunjangan Rumah & Transportasi Capai Miliaran Rupiah

admin
DPRD NTT: Anggaran Tunjangan Rumah & Transportasi Capai Miliaran Rupiah

Kupang, faseberita.id – Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerima tunjangan perumahan dan transportasi dengan nilai fantastis pada tahun anggaran 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk 65 anggota dewan, termasuk pimpinan, mencapai Rp41,4 miliar per tahun.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 22 Tahun 2025, setiap anggota DPRD akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp23,6 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan transportasi bervariasi, dengan Ketua DPRD menerima Rp31,8 juta, Wakil Ketua Rp30,6 juta, dan anggota sebesar Rp29,5 juta per bulan.

DPRD NTT: Anggaran Tunjangan Rumah & Transportasi Capai Miliaran Rupiah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jika diakumulasikan, total tunjangan perumahan yang harus dibayarkan mencapai Rp1,5 miliar per bulan, sedangkan tunjangan transportasi mencapai Rp1,92 miliar per bulan. Pergub ini mengatur bahwa tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang tunai untuk sewa rumah dengan luas maksimal 150 meter persegi dan luas tanah 350 meter persegi.

Tunjangan transportasi diberikan dalam bentuk uang sewa kendaraan, dengan kategori yang berbeda untuk Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD. Ketua DPRD berhak atas kendaraan sedan atau jeep dengan kapasitas maksimal 2.700 cc, Wakil Ketua sedan atau minibus dengan kapasitas maksimal 2.500 cc, dan anggota sedan atau minibus dengan kapasitas 2.000 cc (bensin) atau 2.500 cc (solar).

faseberita.id telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Ketua Fraksi PDIP, Yunus Takandewa, dan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *