News  

Oknum Polairud Diduga Terlibat Perdagangan Orang di Benoa

admin
Oknum Polairud Diduga Terlibat Perdagangan Orang di Benoa

Denpasar, faseberita.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa, Bali, memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mengungkap dugaan keterlibatan dua oknum personel Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) dalam kasus yang merugikan puluhan calon Anak Buah Kapal (ABK) ini.

Siti Wahyatun, kuasa hukum dari Advokasi Perlindungan Pekerja Perikanan (Tangkap), menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum Polairud tersebut ke Polda Bali. Menurutnya, kedua oknum tersebut diduga mendatangi KM Awindo 2A, kapal tempat para korban disekap, pada 9 dan 11 Agustus 2025.

Oknum Polairud Diduga Terlibat Perdagangan Orang di Benoa
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Kami ketahui dari bukti yang kami terima, ada dua oknum polisi yang datang ke sana,” ujar Siti dalam konferensi pers di Denpasar.

Kedatangan oknum Polairud tersebut diduga tidak hanya sekali. Pada tanggal 9 Agustus, mereka melakukan pendataan dan pemotretan korban. Dua hari kemudian, mereka kembali bersama calo yang membawa dokumen Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan memerintahkan para calon ABK untuk segera menandatanganinya tanpa memberikan kesempatan untuk membaca isinya.

I Gede Andi Winaba, kuasa hukum korban lainnya, menambahkan bahwa salah satu oknum Polairud yang dilaporkan berinisial PS. Pengembangan kasus mengindikasikan adanya oknum lain yang diduga terlibat, meskipun tidak secara aktif. Keberadaan mereka di lokasi penampungan korban, yang berjarak sekitar 10 menit dari darat menggunakan perahu, juga menjadi sorotan.

Menurut keterangan korban, oknum polisi tersebut bertugas memeriksa identitas para calon ABK, terutama untuk memastikan tidak ada yang di bawah umur. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy sebelumnya menyatakan bahwa 21 korban TPPO telah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dipulangkan ke daerah asal mereka. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Bali.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *