News  

KPK Amankan Land Cruiser Terkait Kasus Noel!

KPK Amankan Land Cruiser Terkait Kasus Noel!

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan mengamankan sebuah mobil Land Cruiser yang sempat dipindahkan dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel. Kendaraan ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kemarin, dari pencarian tiga kendaraan, satu unit sudah dikembalikan ke KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (2/9).

KPK Amankan Land Cruiser Terkait Kasus Noel!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tim penyidik KPK saat ini masih berupaya mencari dua mobil lainnya, yaitu Mercedes-Benz dan BAIC, yang juga dilaporkan dipindahkan dari rumah dinas Noel. Budi mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan atau terlibat dalam pemindahan kendaraan-kendaraan tersebut untuk bersikap kooperatif.

“KPK terus menelusuri dua kendaraan lainnya. Kami mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi atau terlibat dalam pemindahan kendaraan tersebut untuk segera menyerahkannya kepada KPK,” tegas Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain Noel, tersangka lainnya termasuk pejabat dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, hingga 10 September 2025. Faseberita.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *