Surabaya, faseberita.id – Polda Jawa Timur menyatakan penyidikan kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo terus berjalan bertahap. Hingga kini, pihak pesantren belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara berjenjang. Namun, ia enggan merinci identitas saksi yang telah diperiksa.

“Pemeriksaan saksi dilakukan bertahap. Saya belum bisa sebutkan apakah sudah ada saksi dari pihak pondok atau pihak luar yang terlibat dalam pembangunan,” ujar Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (14/10).
Penyidik, lanjut Jules, masih mendalami keterangan saksi, dokumen, dan bukti di lapangan. Proses ini dilakukan secara hati-hati untuk mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan dan pihak yang bertanggung jawab.
Hingga awal pekan ini, belum dipastikan apakah ada saksi baru selain 17 saksi yang telah diperiksa saat penyelidikan. Penyidik fokus pada pendalaman keterangan yang telah diperoleh untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Polda Jatim juga mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka. “Penyidik mungkin memerlukan keterangan dari keluarga korban atau korban selamat. Namun, saat ini tim DVI masih melakukan identifikasi jenazah,” imbuh Jules.
Penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus akan menganalisis keterangan saksi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Jules meminta masyarakat bersabar dan berjanji akan memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini.
Seperti diketahui, gedung tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9) sore. Saat kejadian, ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah. Basarnas mencatat total 171 korban, dengan 104 selamat dan 67 meninggal dunia. Hingga Selasa (14/10) malam, 58 korban telah teridentifikasi oleh Tim DVI.







