News  

Istana: Hormati Proses Hukum Wamenaker yang Terjaring OTT

admin
Istana: Hormati Proses Hukum Wamenaker yang Terjaring OTT

Jakarta, faseberita.id – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan menegaskan penghormatannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Presiden sudah mendapatkan laporan, dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).

Istana: Hormati Proses Hukum Wamenaker yang Terjaring OTT
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Prasetyo menambahkan, jika nantinya Immanuel Ebenezer terbukti bersalah, maka pemerintah akan segera melakukan pergantian posisi Wamenaker. Immanuel Ebenezer menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang terkena OTT KPK.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan keprihatinan Istana atas kasus hukum yang menimpa Immanuel Ebenezer. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet untuk tidak menyalahgunakan amanah jabatan yang telah diberikan.

“Kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut,” kata Prasetyo, didampingi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut informasi yang dihimpun, pemerasan tersebut diduga terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terhadap sejumlah perusahaan.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *