News  

OTT KPK Jaring Wamenaker, Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3

admin
OTT KPK Jaring Wamenaker, Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai Noel. Selain Noel, 13 orang lainnya turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik pemerasan yang menyasar perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, 15 unit mobil mewah, dan 7 unit sepeda motor.

OTT KPK Jaring Wamenaker, Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di antara kendaraan yang disita, terdapat mobil-mobil mewah seperti Nissan GTR-R35, Hyundai Stargazer, BMW 330i, Pajero Sport, Palisade, dan Toyota Corolla Cross. Sementara untuk roda dua, ada Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Scrambler Ducati, hingga Vespa Sprint S 150.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh kepada faseberita.id, Kamis (21/8). KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Noel, yang juga dikenal sebagai Ketua Prabowo Mania 08, menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap oleh KPK. Ia baru dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024 lalu, yang berarti belum genap setahun menjabat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang berjalan di KPK terkait penangkapan Immanuel Ebenezer. Prabowo mempersilakan KPK untuk memproses Noel sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pras menambahkan bahwa Presiden Prabowo baru akan mempertimbangkan penggantian Noel sebagai Wamenaker jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Pras tidak menjelaskan secara rinci kapan pembuktian tersebut akan dilakukan, apakah saat penetapan tersangka atau setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *