Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat mencegah banjir besar terulang. Penertiban bangunan yang melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, usai rapat paripurna di Denpasar, Senin (15/9).
Selain penertiban bangunan, Pemprov Bali juga akan menggencarkan penghijauan di kawasan DAS, terutama di sekitar Sungai Ayung. Penanaman pohon, khususnya bambu, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lahan dalam menyerap air.

“Kita wajib seluruh DAS. Contoh, misalkan di Kabupaten Gianyar sama Kabupaten Badung dengan Sungai Ayung, nanti akan sama-sama menggerakkan kekuatan yang dikomandoi oleh provinsi. Posisi baratnya itu adalah di Kabupaten Badung, posisi timurnya itu adalah Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Giri Prasta menambahkan, penertiban ini juga sejalan dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali bersama DPRD. Pendataan di lapangan terus dilakukan untuk menindak pelanggaran bangunan di sempadan DAS.
Untuk mengantisipasi curah hujan tinggi, Pemprov Bali berkoordinasi dengan BMKG untuk melakukan modifikasi cuaca. Langkah antisipasi jangka panjang juga disiapkan berdasarkan data curah hujan dari BMKG.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup telah menyoroti perubahan drastis landscape DAS di Bali sejak 2015. Dari total luas DAS sekitar 49.500 hektare, tutupan hutan hanya sekitar 3 persen. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya DAS Ayung bagi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan.








Respon (3)