Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025-2029. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan hal ini saat menghadiri United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro, Brasil. Rabu (5/11/2025).
Raja Juli menegaskan bahwa pengakuan hutan adat adalah bagian penting dari strategi nasional dalam memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat. “Masyarakat adat dan lokal adalah penjaga sejati hutan kita,” ujarnya.

Satuan Tugas Khusus Pengakuan Hutan Adat telah dibentuk sejak Maret lalu untuk mempercepat proses ini, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut data SOIFO 2024, pengakuan hutan adat terbukti efektif mengurangi deforestasi hingga 30-50%.
“Pengakuan ini bukan hanya menghormati hak masyarakat adat, tetapi juga memperkuat kejelasan hukum dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” kata Raja Juli. Ia juga menyerukan kerjasama global dalam mengatasi kejahatan lingkungan. Informasi ini dilansir faseberita.id.







