News  

Hasto Hadapi Vonis, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor

Hasto Hadapi Vonis, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7) untuk menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Kedatangannya disambut meriah oleh para pendukung yang memadati area pengadilan.

Pantauan faseberita.id di lokasi, Hasto tiba sekitar pukul 13.30 WIB dengan mobil tahanan dari KPK. Ia tampak mengenakan kemeja, kacamata hitam, dan rompi oranye. Sepanjang jalan menuju ruang sidang, Hasto disambut dengan orasi dukungan dan bahkan tarian tradisional Bali.

Hasto Hadapi Vonis, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Massa pendukung Hasto meneriakkan seruan keadilan dan pembebasan. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam jumpa pers sebelum sidang, menyatakan harapan agar majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan bebas dari intervensi politik.

Hasto sebelumnya dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penuntut umum menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buron sejak 2020. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pengurusan PAW anggota DPR.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *