Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menyikapi insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dipanggil Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk membahas standardisasi bangunan ponpes di seluruh Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Cak Imin, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10) itu menghasilkan beberapa poin penting. Menag Nasaruddin mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap ponpes yang belum memenuhi standar keamanan bangunan.

“Pendataan dulu, setelah itu kita akan panggil pimpinan-pimpinan pondok. Saya sendiri yang akan turun tangan langsung, mulai dari Kalimantan hingga Sulawesi,” ujar Nasaruddin usai pertemuan.
Cak Imin menegaskan bahwa pendirian ponpes tanpa izin tidak diperbolehkan. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan ponpes.
“Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin, nanti standarnya tidak terukur,” tegas Cak Imin. “Wajib, kita akan terus lakukan. Pemda terutama nanti akan kita libatkan.”
Langkah ini diambil sebagai respons atas tragedi Ponpes Al Khoziny yang menelan puluhan korban jiwa. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya mengungkap bahwa hanya sebagian kecil ponpes di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
faseberita.id mencatat, hingga hari kesembilan pencarian, Basarnas menemukan total 67 korban meninggal dunia, termasuk bagian tubuh, dalam insiden Ponpes Al Khoziny. Total korban yang dievakuasi mencapai 171 orang, terdiri dari 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia.







