News  

Merak Bamsoet Viral di Duren Sawit, Ini Kata Sang Politisi!

admin
Merak Bamsoet Viral di Duren Sawit, Ini Kata Sang Politisi!

Jakarta – Keberadaan sejumlah burung merak milik politikus Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, Bamsoet buka suara.

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan bahwa merakmerak yang dipelihara di kediamannya telah mengantongi izin penangkaran resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Ia juga menegaskan bahwa merak yang ia pelihara bukanlah termasuk satwa yang dilindungi.

Merak Bamsoet Viral di Duren Sawit, Ini Kata Sang Politisi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi,” ujar Bamsoet, yang juga Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), dalam keterangannya, Selasa (30/4). Ia menjelaskan perbedaan antara Merak Biru (Pavo cristatus) yang ia pelihara dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang dilindungi undang-undang.

Bamsoet memastikan bahwa pemeliharaan merak-meraknya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi dan secara rutin memeriksakan kesehatan burung-burung tersebut ke dokter hewan.

“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan,” tegas Wakil Ketua Umum Golkar ini.

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa memelihara Merak Biru merupakan wujud kontribusinya dalam upaya pelestarian satwa. Ia mengutip data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 yang mencatat lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia terancam punah.

“Memelihara Merak Biru bukan sekedar hobi, tetapi bagian dari kontribusi agar satwa-satwa dunia tidak punah,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan beberapa ekor burung merak berkeliaran di halaman sebuah rumah mewah di Duren Sawit. Warga sekitar pun berbondong-bondong datang untuk melihat langsung keindahan burung-burung tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, BKSDA DKI Jakarta telah melakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan pendataan dan menggali informasi lebih lanjut. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga telah mengkonfirmasi bahwa merakmerak tersebut memang milik Bamsoet.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk memiliki sertifikasi kesehatan unggas sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *