News  

Yusril Dorong Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Pembakaran DPRD

admin
Yusril Dorong Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Pembakaran DPRD

Makassar, faseberita.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak kepolisian untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan kasus pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar. Permintaan ini khususnya ditujukan bagi 13 anak yang ditetapkan sebagai tersangka dari total 40 orang yang ditahan.

Yusril menyampaikan keprihatinannya atas penahanan anak-anak tersebut. “Saya ingin agar proses pemeriksaan dipercepat, dan jika memungkinkan, meringankan hukuman. Tujuannya agar mereka dapat segera dikembalikan atau penahanannya ditangguhkan, diserahkan kepada orang tua untuk dibina, dan kembali ke masyarakat,” ujarnya di Makassar, Rabu (10/9).

Yusril Dorong Keadilan Restoratif Bagi Tersangka Pembakaran DPRD
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya keadilan restoratif bagi para mahasiswa yang terlibat. Menurutnya, jika bukti tidak mencukupi atau kesalahan tidak terlalu berat, keadilan restoratif harus diutamakan. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan seperti penjarahan dan pembakaran yang menyebabkan korban jiwa akan tetap diproses hingga pengadilan.

Yusril menyempatkan diri meninjau langsung kondisi para tersangka di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Ia mencatat harapan para tersangka, terutama mahasiswa, untuk mendapatkan keadilan restoratif.

“Meskipun ada tersangka dari kalangan pekerja kebersihan dan buruh yang mungkin belum memahami konsep keadilan restoratif, kita tidak boleh mengabaikan mereka. Justru, kita harus memberikan keadilan kepada mereka,” tegas Yusril.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *