News  

Tersangka Pencemaran Nama Baik RK, Lisa Mariana: Siap Hadapi Hukum

admin
Tersangka Pencemaran Nama Baik RK, Lisa Mariana: Siap Hadapi Hukum

Jakarta, faseberita.idLisa Mariana, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Senin (20/10).

“Responsnya, dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Pembuktian terkait dugaan pencemaran nama baik ini masih perlu diuji,” ujar Jhon Boy Nababan. Ia menambahkan, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan dan kliennya akan kooperatif.

Tersangka Pencemaran Nama Baik RK, Lisa Mariana: Siap Hadapi Hukum
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jhon Boy Nababan juga menyinggung soal dasar tuduhan pencemaran nama baik. “Sebab akibatnya harus jelas. Ini bukan halusinasi klien kami,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan pengajuan praperadilan, Jhon Boy Nababan belum memberikan kepastian. “Itu teknis. Kita lihat hasil pemeriksaan sebagai tersangka nanti,” jelasnya. Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada akhir pekan ini, setelah berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena sakit.

Sebelumnya, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/10) setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *