Bandung, faseberita.id – Tim hukum Ridwan Kamil buka suara terkait pengakuan Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan pihaknya enggan mengomentari materi yang menjadi ranah penyidik KPK.
“Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi domain penyidik KPK dan saksi yang diperiksanya,” ujar Muslim, Jumat (22/8).

Muslim juga menyinggung klaim Lisa Mariana sebelumnya terkait anak yang disebut sebagai buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut telah dibantah melalui hasil tes DNA oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil setelah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ia enggan merinci jumlah dan waktu penerimaan dana, namun menyebut dana tersebut digunakan untuk kebutuhan anak.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan siap kooperatif dan akan mengumpulkan bukti terkait aliran dana tersebut untuk diserahkan kepada KPK pada panggilan berikutnya.








Respon (2)