Jakarta, faseberita.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menghadapi badai dualisme kepemimpinan. Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9) lalu, menghasilkan dua sosok yang saling klaim sebagai Ketua Umum.
Di satu sisi, Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta muktamar. Mardiono mengklaim percepatan pemilihan dilakukan untuk menghindari potensi kericuhan, sesuai dengan AD/ART partai dalam kondisi darurat. Ia didukung oleh 28 DPW dan sebagian besar ketua cabang serta sekretaris cabang.

Namun, kubu lain yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy (Romy), menolak penetapan Mardiono. Romy menyatakan bahwa Muktamar masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum. Ia menyebut klaim Mardiono sebagai upaya memecah belah partai.
Romy kemudian mengumumkan terpilihnya mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Pemilihan Agus diklaim telah sesuai dengan AD/ART partai.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, dari kubu Mardiono, menyatakan penetapan Agus Suparmanto tidak sah karena tidak memenuhi kuorum dan melanggar AD/ART partai. Andi menegaskan bahwa Mardiono adalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan Pasal 11 AD/ART, yaitu pernah menjadi pengurus harian DPP atau menjabat minimal satu periode di struktur pusat.
Dengan demikian, PPP kini terpecah menjadi dua kubu dengan kepemimpinan yang saling bertentangan. Belum jelas bagaimana kelanjutan dari konflik internal ini dan dampaknya terhadap eksistensi PPP di kancah politik nasional.








Respon (1)