News  

Terbongkar Bos Judi Online Triliunan Rupiah Diciduk di Thailand

admin
Terbongkar Bos Judi Online Triliunan Rupiah Diciduk di Thailand

faseberita.id – Drama penangkapan buronan kelas kakap berinisial FP akhirnya berakhir. Tersangka utama dalam kasus jaringan judi online internasional yang meraup omzet fantastis ini berhasil dibekuk di Thailand dan kini telah dipulangkan ke Tanah Air. Keberhasilan operasi ini merupakan buah kolaborasi apik antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, serta aparat kepolisian dan imigrasi Thailand.

Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penangkapan FP terjadi berkat sinergi lintas negara. "Pada Jumat 25 September 2026 malam kami dari Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama SET NCB Interpol dan didukung Imigrasi berhasil mengamankan tersangka FP" ujarnya di Jakarta. Tersangka FP diduga kuat merupakan dalang di balik operasional situs-situs judi daring seperti Empire88 1XBET dan AJ8KEREN yang menawarkan berbagai permainan mulai dari slot kasino hingga taruhan bola.

Terbongkar Bos Judi Online Triliunan Rupiah Diciduk di Thailand
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Skala kejahatan yang dilakukan FP dan jaringannya sungguh mencengangkan. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 saja perputaran uang dari aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai angka satu triliun rupiah. Sebelum FP diciduk penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah lebih dulu meringkus lima tersangka lain pada 13 dan 21 Juli 2026. Para tersangka sebelumnya ini mengakui peran mereka dalam menyediakan badan usaha serta rekening bank yang difungsikan sebagai penampung transaksi dana judi online.

FP sendiri ditetapkan sebagai daftar pencarian orang DPO sejak 29 Juli 2026 setelah diketahui melarikan diri ke luar negeri. Upaya pengejaran tak berhenti di situ. Dittipidsiber Bareskrim Polri terus melacak keberadaan FP melalui kerja sama kepolisian antar negara. Sempat terdeteksi berada di Singapura namun informasi terbaru menunjukkan FP telah bergeser ke Thailand.

Melanjutkan koordinasi dengan otoritas Thailand pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu setempat tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri Divhubinter Polri Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand akhirnya berhasil membekuk FP. "Tersangka ini sempat kabur ke luar negeri namun berkat kerja sama kami dengan pihak Thailand yang bersangkutan berhasil kami tangkap dan bawa kembali ke Indonesia" tegas Setyo.

Saat ini FP telah berada di Indonesia dan sedang menjalani serangkaian proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online raksasa ini. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh peran FP serta keterkaitan pihak-pihak lain dalam jaringan kejahatan ini. Rincian lebih lanjut mengenai peran dan modus pelarian pelaku akan diungkap dalam rilis resmi berikutnya.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *