News  

Spa Rekrut Terapis 14 Tahun, Polisi Usut Kematian dan Eksploitasi

admin
Spa Rekrut Terapis 14 Tahun, Polisi Usut Kematian dan Eksploitasi

Jakarta – Kasus kematian seorang terapis wanita berusia 14 tahun berinisial RTA, yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan kini membidik dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen di Delta Spa, tempat korban bekerja.

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, pihaknya akan memeriksa pihak manajemen spa terkait perekrutan RTA. Korban diketahui menggunakan identitas kerabatnya, SA, saat melamar pekerjaan.

Spa Rekrut Terapis 14 Tahun, Polisi Usut Kematian dan Eksploitasi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Kami akan memanggil pihak yang bertanggung jawab dalam perekrutan, termasuk orang lapangan yang merekrut dan SA, pemilik identitas yang digunakan korban,” ujar AKP Citra, Jumat (17/10).

Penyelidikan ini dilakukan setelah verifikasi data dari Dukcapil mengonfirmasi bahwa RTA masih berusia 14 tahun. Saat melamar, RTA menggunakan KTP milik SA yang berusia 24 tahun. Polisi menduga adanya unsur eksploitasi dalam kasus ini, selain tengah menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Seperti yang dilaporkan faseberita.id sebelumnya, RTA ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten pada Kamis (2/10). Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang mengarah pada penyebab kematian dan potensi pelanggaran hukum lainnya.

Ikuti Kami di Google News:

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *