Jakarta, faseberita.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai narasumber dalam apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025. Langkah ini diambil untuk memperkaya referensi dalam menangani aksi unjuk rasa di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, inisiatif ini bertujuan mencari model penanganan aksi yang tepat, khususnya terkait dengan kebebasan berpendapat. “Kami mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujarnya di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11).

Sigit menekankan upaya perubahan pola penanganan aksi massa, dari yang semula bersifat pengamanan menjadi pelayanan. Tujuannya adalah mewujudkan kebebasan berpendapat di muka publik. “Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga memiliki konsep dalam menghadapi potensi kerusuhan massa. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta stabilitas nasional. “Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga,” tegas Jenderal Sigit.
Penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi dalam Apel Kasatwil tahun ini, sejalan dengan upaya transformasi Korps Bhayangkara. Selain evaluasi, Kapolri juga memberikan arahan terkait model pelayanan publik yang lebih baik, dengan menjanjikan kemudahan akses bagi masyarakat.







