News  

Air Bersih Wajib di Dapur Gizi, Cegah Keracunan Massal

admin
Air Bersih Wajib di Dapur Gizi, Cegah Keracunan Massal

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar air baku di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Air minum galon jadi solusi sementara, sebelum SPPG wajib punya filter dan UV.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkapkan langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga kuat disebabkan oleh kualitas air yang buruk. Kasus di Bandung Barat menjadi contoh nyata, di mana hasil lab menunjukkan 72% masalah berasal dari air.

Air Bersih Wajib di Dapur Gizi, Cegah Keracunan Massal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” ujar Nanik.

Sanitasi lingkungan SPPG juga menjadi perhatian utama BGN. Hal ini akan menjadi bagian dari Perpres Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan. BGN berharap, langkah ini dapat mencegah kasus keracunan pada anak-anak penerima program MBG.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa program MBG menyumbang 46% kasus keracunan pangan di Indonesia. Sisanya, 54%, disebabkan faktor lain yang tidak banyak diberitakan.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti masalah penyimpanan bahan makanan di SPPG. Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Satriyo Krido Wahono, menemukan bahwa banyak pihak menganggap freezer sebagai solusi aman untuk menyimpan bahan makanan dalam jumlah besar.

“Tidak seperti itu, karena dalam proses freezer pun bisa jadi dia bertumpuk terlalu banyak. Di bagian luar dingin, di dalam panas. Panas dalam artian bakterinya tumbuh, itu yang berbahaya,” jelas Satriyo.

BRIN juga menyoroti keterbatasan kendaraan pengangkut makanan matang, yang menyebabkan keterlambatan distribusi dan penurunan kualitas makanan.

BGN menyambut baik masukan dari BRIN dan tengah berupaya meningkatkan kualitas program MBG melalui Perpres Tata Kelola MBG. Saat ini, 112 dapur SPPG telah ditutup sementara dan diizinkan beroperasi kembali dengan perjanjian ketat.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *