faseberita.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) siap membagikan dividen tunai jumbo senilai Rp 13,03 triliun kepada para pemegang sahamnya. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang baru saja dilaksanakan, menandai komitmen perseroan dalam memberikan nilai optimal bagi investor.
Dividen yang akan didistribusikan tersebut setara dengan 65 persen dari total laba bersih konsolidasian BNI yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang pada tahun buku 2025 mencapai angka Rp 20,04 triliun.

Menurut Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, langkah pembagian dividen ini bukan hanya sekadar memenuhi ekspektasi pemegang saham, melainkan juga merefleksikan upaya perseroan untuk menjaga fundamental keuangan yang kuat. "Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan BNI di masa mendatang," ujar Okki, seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Tak hanya soal dividen, RUPST juga menyetujui alokasi 35 persen sisa laba bersih, atau sekitar Rp 7,01 triliun, sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan menjadi amunisi penting bagi BNI untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan bank di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham juga memberikan lampu hijau untuk rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Okki menjelaskan bahwa kebijakan buyback ini merupakan instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
"Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan," tambah Okki. Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock), yang dapat dialihkan kembali melalui penjualan di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Lebih lanjut, saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan, memperkuat ikatan antara karyawan dan perusahaan.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi ini melibatkan 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Okki menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah bentuk kepatuhan BNI terhadap regulasi terbaru, "sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal," pungkasnya.
RUPST tersebut juga menyetujui mata acara penting lainnya, termasuk penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas perseroan kepada para pemangku kepentingan.







