News  

Peran Danantara Kian Krusial di Sektor Keuangan

admin

faseberita.id – Sebuah gebrakan signifikan terjadi dalam arsitektur stabilitas sektor keuangan nasional. Badan Pengelola Investasi Danantara kini resmi akan mengambil bagian dalam setiap penentuan kebijakan Komite Stabilitas Sektor Keuangan KSSK. Langkah ini menyusul mundurnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa partisipasi lembaganya dalam KSSK diharapkan mampu memberikan dimensi baru. "KSSK diminta untuk melibatkan Danantara dalam setiap keputusannya. Tujuannya agar dampaknya langsung terasa pada denyut perekonomian dan geliat dunia usaha bukan sekadar aspek fiskal dan moneter semata" terang Rosan usai pertemuan terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta Senin 27 Juli 2026.

Peran Danantara Kian Krusial di Sektor Keuangan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Rosan menambahkan bahwa keterlibatan Danantara diarahkan untuk memperkaya koordinasi kebijakan sektor keuangan. Pendekatan ini akan memperhitungkan seluruh ekosistem ekonomi. "Ini lebih ke arah ekosistem secara menyeluruh. Jadi arahan yang ada adalah KSSK Plus yaitu KSSK dengan tambahan Danantara" jelasnya.

Arahan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak termasuk pejabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti. Rosan juga mengonfirmasi bahwa Danantara kemungkinan besar akan rutin menghadiri rapat tim ekonomi pemerintah. "Iya tadi arahannya memang begitu" katanya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Senin pagi. Pemerintah telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia.

Rosan menegaskan Danantara tidak mengajukan nama kandidat untuk posisi Gubernur BI definitif. Menurutnya penentuan calon Gubernur BI sepenuhnya merupakan hak istimewa Presiden. "Oh tidak itu prerogatif Bapak Presiden" ujarnya. Perry Warjiyo sendiri meletakkan jabatan setelah sekitar tujuh tahun memimpin BI. Pemerintah menyatakan pengunduran diri tersebut bersifat sukarela karena alasan pribadi sementara proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *