News  

Terobosan BI: Uang Kertas Rusak Kini Jadi Sumber Listrik Bersih

admin
Terobosan BI: Uang Kertas Rusak Kini Jadi Sumber Listrik Bersih

Bengkulu, faseberita.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu meluncurkan terobosan inovatif dalam pengelolaan limbah, mengubah uang kertas tak layak edar menjadi sumber energi listrik yang berharga. Inisiatif ini tidak hanya menjanjikan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di Sumatera.

Kerja sama strategis telah terjalin antara BI Bengkulu dengan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk merealisasikan proyek ambisius ini. Kepala BI Perwakilan Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menjelaskan bahwa pendekatan ini menandai perubahan signifikan dari praktik sebelumnya.

Terobosan BI: Uang Kertas Rusak Kini Jadi Sumber Listrik Bersih
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Dulu, uang kertas yang sudah tak layak edar hanya kami cacah dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kini, kami berhasil mengolahnya menjadi listrik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Wahyu Yuwana Hidayat di Bengkulu, dalam keterangan yang diterima faseberita.id baru-baru ini.

Wahyu memaparkan, limbah uang kertas memiliki potensi energi yang tak kalah dengan batu bara. Perbandingannya cukup menarik: 1 kilogram batu bara menghasilkan sekitar 5 kkal, sementara 1 kilogram limbah uang kertas mampu menghasilkan 4 kkal. "Beberapa waktu lalu kami telah mengirimkan 9 ton limbah uang kertas. Jika 1 kg limbah ini dapat diubah menjadi 1 kWh listrik, maka total 9.000 kWh listrik dapat dihasilkan dari jumlah tersebut," jelasnya.

Keunggulan lain terletak pada komposisi uang kertas yang berbahan dasar kapas, memberikan nilai kalori yang lebih stabil dan emisi yang relatif lebih bersih dibandingkan batu bara berkalori rendah. Inovasi ini, menurut Wahyu, bukan hanya bermanfaat secara ekonomi tetapi juga sangat ramah lingkungan.

"Pasokan listrik yang dihasilkan akan memperkuat ketersediaan energi di Sumatera. Ini adalah langkah ganda: mengurangi tumpukan limbah sekaligus menerangi kehidupan masyarakat," imbuhnya.

Ajak Masyarakat Tukarkan Uang Rusak di Loket Resmi

Sejalan dengan upaya pengelolaan limbah, BI juga tak henti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penukaran uang rusak di loket resmi BI. Hal ini penting untuk menghindari kerugian akibat praktik penukaran di layanan tidak resmi yang seringkali merugikan.

Teguh Saputra, dari Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Perwakilan Bengkulu, menjelaskan bahwa layanan penukaran uang rusak tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, dengan mekanisme pendaftaran terlebih dahulu.

Ia merinci beberapa kriteria uang rupiah yang dapat ditukarkan:

  1. Uang Kertas Rusak atau Cacat Fisik: Kondisi fisik uang kertas masih lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, serta ciri keaslian seperti gambar utama, tanda air (watermark), dan nomor seri masih jelas dikenali. Jika uang terbelah, kedua nomor seri harus lengkap dan identik. Bahkan, uang yang rusak karena terbakar pun masih bisa ditukar selama memenuhi syarat ukuran fisik.
  2. Uang Logam Rusak atau Cacat: Kondisi fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri keasliannya tetap dapat diidentifikasi.
  3. Uang Tidak Layak Edar: Kategori ini mencakup uang yang sudah lecek, lusuh, atau mengalami cacat ringan namun masih utuh.
  4. Uang Dicabut atau Ditarik dari Peredaran: Uang yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran ini dapat ditukarkan selama belum melewati batas waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

"Masyarakat tidak perlu ragu untuk menukarkan uang rusak mereka di BI. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Teguh.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *