faseberita.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali bersiap menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang. Dalam lelang ini, Kemenkeu menargetkan perolehan dana segar sebesar Rp 12 triliun, sebuah upaya strategis untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu merinci, akan ada delapan seri SBSN yang ditawarkan kepada investor. Seri-seri tersebut meliputi SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).

Untuk seri SPN-S, yang akan dilelang adalah SPNS13072026 (reopening), SPNS23112026 (reopening), dan SPNS01032027 (new issuance). Ketiga seri ini dikenal dengan imbal hasil diskonto. Sementara itu, lima seri PBS yang akan ditawarkan adalah PBS030 (reopening), PBS040 (reopening), PBS034 (reopening), PBS005 (reopening), dan PBS038 (reopening). Menariknya, seri PBS038 menawarkan imbal hasil paling atraktif, yakni 6,87500 persen, sedangkan PBS040 menjadi seri dengan imbal hasil terendah sebesar 5 persen.
Namun, target ambisius ini datang di tengah bayang-bayang penurunan minat investor yang cukup signifikan pada lelang sukuk sebelumnya. Data dari DJPPR menunjukkan, total penawaran yang masuk pada lelang SBSN 19 Mei 2026 lalu hanya mencapai Rp 18,79 triliun. Angka ini merosot tajam dibandingkan dengan lelang sebelumnya pada 5 Mei 2026 yang berhasil menarik penawaran Rp 21,19 triliun.
Penurunan ini semakin terasa jika dibandingkan dengan lelang sukuk pada 21 April 2026. Kala itu, total penawaran yang masuk atau incoming bids menyentuh Rp 33,5 triliun, dengan pemerintah memutuskan memenangkan Rp 15 triliun. Fenomena penurunan minat ini tentu menjadi perhatian serius bagi Kemenkeu dalam mencapai target kali ini.
Lelang sukuk ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen vital untuk menopang pembiayaan APBN 2026. Pemerintah berupaya menutup sebagian defisit APBN tahun ini yang diproyeksikan mencapai Rp 689,1 triliun. Secara keseluruhan, target pembiayaan utang untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 775,9 triliun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN Nomor 17 Tahun 2025.
Meskipun target indikatif Rp 12 triliun, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memenangkan penawaran hingga 200 persen dari target tersebut, menunjukkan kesiapan untuk mengoptimalkan penyerapan dana demi menjaga stabilitas fiskal negara.







