Jakarta, faseberita.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bertindak tegas dengan menahan Praka NC, anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Faisal, seorang karyawan dari Zaskia Adya Mecca. Penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait insiden pemukulan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Wakapendam Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa Praka NC kini mendekam di sel tahanan Denpom Jaya II/Cijantung. “Pelaku atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Minggu (28/9/2025).

TNI AD memastikan bahwa proses hukum terhadap Praka NC akan berjalan sesuai aturan yang berlaku di internal TNI. Selain itu, Resimen Arhanud, tempat Praka NC bertugas, juga telah menjalin komunikasi dengan korban untuk menyelesaikan permasalahan secara administratif di luar proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula ketika Faisal, karyawan Zaskia Adya Mecca, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota sebuah institusi. Insiden tersebut terjadi di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9/2025).
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya membunyikan klakson kepada pengendara motor yang melawan arus. “Kemudian pengendara tersebut berbalik arah mendatangi Faisal dan setelah itu menjatuhkan dan memukul Faisal,” ungkap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, saat dikonfirmasi pada Senin (22/9/2025).