Jakarta, faseberita.id – Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit ekspor.
Pantauan faseberita.id, Iwan Kurniawan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung. Ekspresi wajahnya tampak tenang meski dalam situasi yang sulit.

Kasus yang menjerat Iwan Kurniawan ini menjadi sorotan publik, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Kejagung terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Penahanan Iwan Kurniawan menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.








Respon (1)