News  

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pramugari

admin
Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pramugari

Medan, faseberita.id – Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air. Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 23 Oktober 2025, namun hingga kini Megawati belum ditahan oleh pihak kepolisian.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Oktober 2025,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, pada Kamis (20/11).

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pramugari
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut AKBP Siti, keputusan untuk tidak menahan Megawati didasari oleh sikap kooperatif yang ditunjukkan selama proses pemeriksaan. Selain itu, berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap pertama, guna meneliti lebih lanjut konstruksi hukum dalam kasus ini.

Megawati dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) sub 352 KUHP terkait penganiayaan. Kasus ini berlanjut setelah upaya mediasi yang diinisiasi oleh Megawati menemui jalan buntu.

Insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025, saat proses boarding pesawat IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan di Bandara Binaka, Nias. Keributan diduga dipicu oleh masalah koper. Dalam video yang viral, Megawati terlihat cekcok dengan seorang pramugari, bahkan sempat mendorong dan nyaris mencekik leher pramugari tersebut.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *