Cilegon, FaseBerita.id – Nasib 441 guru honorer di Kota Cilegon, Banten, berada di persimpangan jalan. Mereka terancam kehilangan pekerjaan alias dirumahkan per 1 Januari 2026 mendatang. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, termasuk guru honorer.
Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, ratusan guru honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun, dengan upah yang jauh dari kata layak.

“Tentu sangat disesalkan jika hal tersebut terjadi. Para guru honorer ini, sudah lama mengajar mulai lima hingga puluhan tahun,” ujar Bahrudin.
Penghapusan status honorer juga dikhawatirkan akan memperparah kekurangan guru di sekolah-sekolah di Kota Cilegon. PGRI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi alternatif bagi para guru honorer yang selama ini telah berjasa dalam dunia pendidikan.
“Kami meminta agar pemerintah bisa mengkaji kebijakan tersebut. Kasihan jika mereka ini benar-benar dirumahkan. Ini jadi perhatian serius bagi kami. Kami mendorong adanya alternatif bagi mereka, karena di sekolah mereka dibutuhkan. Kami berharap Desember ini ada kejelasan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa Pemkot Cilegon tengah berupaya mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas ekonomi dan perlindungan yang lebih baik bagi para guru honorer.







