faseberita.id – Ribuan laporan penipuan keuangan ilegal membanjiri Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Satgas Pasti. Sejak awal tahun hingga Juli 2026 sebanyak 25.875 aduan telah diterima. Modus kejahatan digital kini makin canggih dan mengancam dana masyarakat.
Total dana ratusan miliar rupiah berhasil diblokir terkait penipuan transaksi keuangan mencapai Rp7241 miliar. Dari jumlah tersebut Rp2043 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban. Para penipu memanfaatkan perkembangan teknologi digital penyalahgunaan data pribadi serta minimnya kewaspadaan publik terhadap berbagai tawaran keuangan yang tidak sah.

Satgas Pasti menyerukan masyarakat untuk ekstra hati-hati terhadap setiap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi pasti dan diperoleh dalam waktu singkat. Penting sekali untuk selalu memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK.
Jangan mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi media sosial atau tautan yang tidak jelas sumbernya. Lindungi data pribadi informasi rekening OTP PIN dan kata sandi Anda jangan pernah membagikannya kepada pihak mana pun. Segera laporkan jika ada indikasi aktivitas keuangan ilegal atau penipuan transaksi keuangan melalui kanal resmi.
Berikut adalah lima modus penipuan yang wajib Anda waspadai
1 Ancaman dan Intimidasi Disertai Penyalahgunaan Data Pribadi
Pelaku menekan korban melalui telepon pesan singkat aplikasi percakapan atau media sosial. Mereka mengancam akan menyebarluaskan data pribadi atau menghubungi keluarga rekan kerja bahkan tempat kerja korban. Tidak jarang pelaku menggunakan kata-kata kasar dan teror berulang untuk memaksa pembayaran atas pinjaman fiktif yang tidak pernah dilakukan.
Jangan panik atau melakukan pembayaran hanya karena tekanan atau rasa takut. Hindari membuka tautan atau menginstal aplikasi yang dikirim pelaku. Jangan pernah memberikan akses terhadap telepon seluler daftar kontak galeri foto atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
2 Pencairan Dana Tanpa Persetujuan
Modus ini sering terjadi dana tiba-tiba masuk ke rekening masyarakat tanpa adanya pengajuan atau persetujuan yang jelas dari penerima. Setelah dana diterima pelaku biasanya meminta korban mengembalikan dana tersebut ke rekening tertentu dengan berbagai alasan.
Jangan gunakan dana tersebut atau langsung mengembalikannya ke rekening yang diberikan melalui telepon SMS atau WhatsApp. Segera lakukan konfirmasi dan laporkan kepada bank melalui kanal resmi untuk memastikan asal-usul transaksi dan memperoleh penanganan yang sesuai.
3 Penipuan yang Mengatasnamakan Lembaga Resmi Impersonation
Penipu menyalahgunakan nama logo atau atribut lembaga resmi untuk membangun kepercayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminta data pribadi OTP PIN kata sandi kode verifikasi atau sejumlah dana.
Pastikan semua informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi lembaga terkait. Jangan pernah memberikan OTP PIN kata sandi kode verifikasi atau akses perangkat kepada pihak yang menghubungi secara sepihak. Apabila menerima informasi yang meragukan segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi lembaga terkait.
4 Investasi Ilegal Tugas Berkomisi dan Penipuan Transaksi Daring
Pelaku menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat atau pekerjaan daring dengan komisi tinggi. Mereka meminta korban melakukan setoran dana secara bertahap misalnya untuk pencairan keuntungan biaya administrasi pajak atau peningkatan keanggotaan.
Waspadai setiap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas. Jangan mudah percaya terhadap testimoni yang beredar di media sosial atau grup percakapan. Hentikan transaksi segera apabila pelaku terus meminta pembayaran tambahan.
5 Jasa Pelunasan Pinjaman Pemutihan Utang Penghapusan Data Pinjaman dan Perbaikan Riwayat Kredit
Penipu menawarkan solusi cepat masalah pinjaman dengan meminta sejumlah biaya di muka. Mereka menjanjikan penghapusan utang penghapusan data pinjaman atau perbaikan riwayat kredit secara instan.
Masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada pihak yang dapat menghapus kewajiban utang atau memperbaiki riwayat kredit secara instan dengan meminta imbalan tertentu. Penawaran semacam ini justru berpotensi menimbulkan kerugian baru serta penyalahgunaan data pribadi Anda.







